HENI PURWANTI
Nama | : | HENI PURWANTI |
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
NIP | : | - |
- Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Tugas Kaur Keuangan :
- Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
- Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan keuangan mempunyai fungsi:
- Pengurusan administrasi keuangan
- Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
- Verifikasi administrasi keuangan, dan
- Administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Disamping tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Kaur Keuangan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenangnya.