HENI PURWANTI



Nama: HENI PURWANTI
Jabatan: KAUR KEUANGAN
NIP: -

  1. Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Tugas Kaur Keuangan : 
    1. Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
    2. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.
  5. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan keuangan mempunyai fungsi:
    1. Pengurusan administrasi keuangan
    2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
    3. Verifikasi administrasi keuangan, dan
    4. Administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
    5. Disamping tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Kaur Keuangan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenangnya.