Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2020

  • Feb 05, 2020
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Rapat Badan Permusyawaran Desa (BPD) penetapan Peraturan Desa Waru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan di balai desa Waru. Rapat ini diadakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa Waru. Senin (20/01/2020), diikuti oleh Kepala Desa Waru, Pth. Sekretaris Desa, seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya. [caption id="attachment_3271" align="aligncenter" width="300"] Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020.[/caption] Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Anggaran pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa. Bapak Abdullah Hammam selaku Ketua BPD Desa Waru yang membuka rapat penetapan APBDes ini menyampaikan tentang sinergitas dan keselarasan kerja antara BPD dengan Pemerintah Desa Waru guna kelancaran proses pembangunan-pembangunan fisik maupun non fisik atau pemberdayaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa. Pada Kesempatan ini paparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 disampaikan rinciannya oleh Ibu Yuliani, Pth. Sekretaris Desa. [caption id="attachment_3269" align="aligncenter" width="300"] Pemaparan Rincian APBDes oleh Ibu Yuliani (Pth. Sekdes)[/caption] Adapun rincian dari APBDes Tahun Anggaran 2020 Desa waru sebagai berikut : Pendapatan Desa Rp 1.649.781.000,- meliputi Pendapatan Asli Desa Rp 42.900.000,- Dana Desa Rp 963.446.000,- Bagi Hasil Pajak & Retribusi Rp 29.652.000,- Alokasi Dana Desa Rp 408.483.000,- Bankeu Provinsi Rp 205.000.000,-. Sedangkan untuk rincian Belanja Desa adalah sebagai Berikut : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 538.877.372,- Bidang Pembangunan Desa Rp 709.926.000,- Bidang pembinaan Kemasyarakatan Rp 291.534.000,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 131.700.000,- dan Bidang Penanggulangan Bencana/Mendesak Desa Rp 7.500.000,-. [caption id="attachment_3270" align="aligncenter" width="300"] penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020.[/caption] Dari pemaparan perbidang APBDes tersebut dijeda dengan diskusi untuk perincian anggaran dan apabila ada koreksi anggaran, setelah selesai pemaparan dan diskusi dan dapat disepakati, akhirnya Ketua BPD mengesahkan APBDes Desa Waru tahun anggaran 2019 ini, selanjutnya guna ketebukaan informasi kepada masyarakat perlu disosialisasikan tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 ini. ts