Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Desa Waru kepada Balita Gizi Kurang

  • Dec 06, 2019
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Waru tahun anggaran 2019 mengalokasikan dana untuk memberikan makan tambahan untuk Balita, selain untuk makanan tambahan yang diberikan kepada posyandu, pemerintah desa juga menganggarkan pemberian makanan tambahan kepada balita yang memiliki gizi kurang. Melalui verval yang dilaksanakan dengan kader posyandu, ditemukan 1 balita yang mengalami gizi kurang, hal ini dibuktikan dengan grafik nilai gizi saat penimbangan rutin setiap bulan pada posyandu. “Dalam pelaksanaan pemberian makanan tambahan ini sebelumnya sudah berkoordinasi atau bekerja sama dengan pihak terkait atau kader posyandu guna mengetahui berapa banyak balita di Desa Waru yang membutuhkan PMT lebih. Selanjutnya upaya yang kami lakukan adalah memberikan makanan tambahan atau PMT, ini juga merupakan salah satu pencegahan terjadinya stunting." ungkap Alfiyadi, Pj. Kepala Desa. [caption id="attachment_3152" align="aligncenter" width="300"] Pj. Kepala Desa menyerahkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)[/caption] Anggaran pemberian bantuan makanan tambahan atau PMT yang diberiakan kepada 4 posyandu yang terdapat pada 4 Dusun di Desa Waru sebesar  Rp 5.400.000,- sedangkan PMT untuk balita gizi kurang sebesar Rp 450.000,- . Pemberian bantuan  ini merupakan salah satu keseriusan pemerintah desa untuk ikut menyehatkan balita sebagai generasi penerus  dan juga merupakan sinergitas proram kabupaten dalam rangka menindaklanjuti program bupati menekan angka stunting di Kabupaten Wonogiri. [caption id="attachment_3150" align="aligncenter" width="300"] Bapak Lamin (Kadus Waru) menyerahkan PMT kepada balita gizi kurang[/caption] "Ini sejalan dengan salah satu panca program Bupati Wonogiri yakni "Sehat Wargane". berkoordinasi dengan puskesmas, bidan desa dan kader posyandu dalam melakukan verval terhadap setiap bayi dan balita yang mengalami kekurangan gizi. Dari hasil itu kami memberikan paket PMT selama 90 hari yakni berupa paket makanan biskuit dan juga susu." kata Yuliani, Pth. Sekdes Perlu diketahui untuk pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita pada posyandu merupakan program pembanguan desa sub bidang kesehatan yang dilakukan setiap tahunnya dari anggaran dana desa (DD) dan untuk balita gizi kurang akan diberikan selama 90 hari hingga gizi balita tersebut membaik. Selain itu untuk menunjang kesehatan balita maupun warga, desa juga menganggarkan untuk program RTLH dan juga jambanisasi. ts