Pembekalan Tim Sebelas Penyusun RPJMDes 2020 - 2025 Desa Waru

  • Feb 08, 2020
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala desa  terpilih yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan kegiatan  desa yang diselaraskan/ disinkronkan dengan perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah / Pemerintah Kabupaten. [caption id="attachment_3254" align="aligncenter" width="300"] Kepala Desa Waru, Bapak Wisnu Sejati Bersama Pendamping Desa, Ibu Parmi dan Bapak Teguh[/caption] Dalam waktu 3 bulan setelah Kepala Desa terpilih dilantik, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes harus sudah selesai. Hal ini termaktub dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Desa Tahun 2014. Sebagai langkah awal Kepala Desa membentuk tim sebelas. Tim penyusun RPJMDes yang berjumlah sebelas orang terdiri dari Perangkat Desa, LPM dan KPMD. Bertempat di Balai Desa Waru pada Hari Jumat,(24/01/2020) dilaksanakan pembekalan tim sebelas oleh Pendamping Desa Kecamatan Slogohimo. Tujuan dari pembekalan kepada tim sebelas ini berkaitan tentang pemahaman terkait dokumen perencanaan pembangunan Desa khususnya proses-proses yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJMDes yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya untuk penguatan kapasitas Tim sebelas dalam penyusunan RPJMDes. Diharapkan dengan pembekalan ini, tim sebelas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memfasilitasi penggalian gagasan masyarakat secara partisiparif pada Musyawarah Dusun maupun pada Musyawarah Kelopok/Sektoral. [caption id="attachment_3255" align="aligncenter" width="300"] Tim Sebelas bersama BPD.[/caption] Ibu Parmi, Pendamping Desa Kecamatan Slogohimo dalam penyampaian materi terkait pembekalan ini memberikan wawasan terkait RPJMDes meliputi dasar serta metode dalam penggalian gagasan pada musyawarah yang dilaksanakan. "Tugas Tim Sebelas nanti adalah mencari dan menjaring masalah pada musyawarah yang ada di desa kemudian mencarikan solusi bersama beserta potensi yang ada di lingkup tersebut, bisa memilah mana kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam penggalian ini ada beberapa metode antara lain yakni dengan sketsa/peta dusun dan juga kalender musim. Diharapkan dengan gagasan yang muncul dari musyawarah tersebut menjadi acuan dan dirumuskan dalam RKPDes tiap tahun untuk pembangunan Desa 6 tahun ke depan". Kata Ibu Parmi. Dalam musyawarah penggalian gagasan di Desa Waru ini nanti akan dijadwalkan menjadi 4 kali Musyawarah Dusun dan 9 kali Musyawarah Kelompok/Sektoral, diharapkan muncul gagasan-gagasan dari tingkat bawah/warga untuk kemajuan pembangunan di desa, bukan hanya pembangunan fisik saja akan tetapi juga pembangunan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat guna selaras dengan visi dan misi Kepala Desa. ts