Desa Waru Raih Penghargaan Desa "Menuju Informatif" dalam KIP Award 2019

  • Dec 28, 2019
  • Desa Waru

waru.desa.id, SEMARANG- Desa Waru meraih penghargaan KIP Award 2019 Badan Publik Pemerintah Desa kategori "Menuju Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Grand Rama Shinta Hotel Patra Jasa, Candisari, Semarang. Kamis (19/12/2019). Desa Waru termasuk dari 17 Desa di Jawa Tengah yang menerima penganugrahan ini dengan 2 Desa di Kabupaten Wonogiri lainnya yaitu Desa Sendang Kecamatan Wonogiri dan Desa Pasekan Kecamatan Eromoko. [caption id="attachment_3212" align="aligncenter" width="300"] Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya pada penganugrahan KIP Award 2019[/caption] Penghargaan KIP Award 2019 Jateng dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan merupakan agenda rutin Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah guna memetakan penerapan kebijakan Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan ini berdasarkan penilaian Monitoring dan Evaluasi serta tahapan Uji Publik dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. [caption id="attachment_3211" align="aligncenter" width="300"] Wisnu Sejati, Kepala Desa Waru Bersama Yuliani, Pth Sekdes dan Tri Sutanto, Kasi Pemerintahan[/caption] Pada pemeringkatan KIP tahun 2019 ini, Desa Waru meraih nilai 80,69 dan masuk pada kategori ‘Menuju Informatif’. “Alhamdulillah, ini capaian yang patut disyukuri dalam bidang keterbukaan informasi publik, kami bangga dan kedepannya kami pemerintah Desa Waru bertekad untuk menjadi yang lebih baik lagi, dan tidak lupa bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah desa dan masyarakat di Desa Waru” ujar Kepala Desa, Wisnu Sejati. [caption id="attachment_3210" align="aligncenter" width="300"] Penghargaan KIP Award 2019 Badan Publik Pemerintah Desa kategori "Menuju Informatif".[/caption] hal yang sama juga diutarakan oleh Pth. Sekdes yang merupakan ketua PPID Desa Waru, Yuliani mengucap syukur atas capaian ini dan mengucapkan terimakasih kepada rekan perangkat desa dan masyarakat.  Perlu diketahui bahwa pemeringkatan KIP ini dinilai setelah melalui 3 tahapan penilaian yaitu yang pertama penilaian melalui pengisian formulir SAQ oleh Desa yang dikirimkan ke Komisi Informasi, kemudian penilaian melalui Presentasi Uji Publik Desa di hadapan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di  gedung Dispermadesdukcapil dan yang terakhir adalah penilaian visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. ts