Bimbingan Teknis Bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Desa Waru

  • Jul 21, 2020
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di selenggarakan di Balai Desa Waru pada Senin, 13 Juli 2020. Kegiatan bimtek ini bertujuan sebagai persiapan kegiatan Pencocokan dan Penelitain (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. Kegiatan Coklit ini akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Risko Efendi, Perwakilan dari PPK Kecamatan Slogohimo. [caption id="attachment_3867" align="aligncenter" width="300"] Bimtek Bagi PPDP Desa Waru oleh PPS Desa Waru[/caption] "Bimtek bagi PPDP ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Sogohimo pada hari sabtu 12 juli 2020 dengan masing-masing perwakilan PPS Desa/Kelurahan se Kecamatan Slogohimo. Di Desa Waru ini ada 5 TPS yang tersebar di 4 Dusun dan masing-masing TPS Sudah dipetakan dengan letak wilayah yang dekat dan data pemilih tidak lebih dari 500 pemilih pada tiap TPS." Kata Dwi Widyastuti, Ketua PPS Desa Waru. [caption id="attachment_3866" align="aligncenter" width="300"] Bimtek Bagi PPDP Desa Waru oleh PPS Desa Waru[/caption] Dalam kegiatan Bimtek ini, Kepala Desa Waru Bapak Wisnu Sejati dalam sambutannya berpesan kepada PPDP Desa Waru untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dari awal hingga akhir dan untuk aktif bertanya dalam hal materi PPDP ini guna kelancaran kegiatan coklit guna suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. [caption id="attachment_3863" align="aligncenter" width="300"] Bimtek Bagi PPDP Desa Waru oleh PPS Desa Waru[/caption] Materi Bimtek bagi PPDP Desa Waru ini disampaikan oleh Dwi Muryani, anggota PPS Desa Waru. Dalam paparan materinya disampaikan segala teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitaian PPDP. Penyampaian pentingnya PPDP terhadap petunjuk teknis coklit dan juga dibekali buku kerja yang menjadi acuan kerja bagi PPDP. "Dalam proses coklit nanti PPDP akan memeriksa data pemilih pada form  A-KWK , sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan KTP maka akan dilakukan perbaikan sesuai apa yang tidak sesuai dan juga memutakhirkan pemilih yang sudah meninggal atau pindah resmi dan juga pemilih yang telah memenuhi syarat akan tetapi belum masuk daftar untuk dimasukkan dalam AA-KWK. ts