Penduduk Yang Tidak Mempunyai Dokumen Kependudukan Usia Di Bawah 17 Tahun
Syarat-syarat pelayanan penerbitan Penduduk Yang Tidak Mempunyai Dokumen Kependudukan Usia Di Bawah 17 Tahun :
- Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan;
- Surat Pernyataan ingin berdomisili di Kabupaten Wonogiri bermeterai 6000;
- Surat Keterangan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat, cap harus jelas di atas meterai;
- Surat Pernyatan belum pernah terdaftar di database kependudukan di wilayah manapun bermeterai 6000;
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 (4 lembar);
- KK asli yang akan ditumpangi, jika numpang KK;
- Foto copy Surat kelahiran dari desa dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran jika ada;
- Foto copy Ijasah jika ada;
- Foto copy surat nikah legalisir jika status kawin;
- Foto copy Akta Perceraian legalisir jika status cerai hidup;
- Paspor jika ada.