Kartu Identitas Anak (KIA) Karena Hilang
Syarat-syarat pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Karena Hilang:
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian;
- Foto copy KIA yang hilang jika ada;
- Foto copy kutipan akte kelahiran;
- Foto copy Kartu Keluarga orang tua/wali;