POS PELAYANAN TERPADU

Nama Lembaga: POS PELAYANAN TERPADU
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NOMOR 18TAHUN 2018
Alamat Kantor: DESA WARU
Profil POSYANDU

Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa/lurah.

Visi & Misi POSYANDU

VISI

Mampu mendeteksi dan memantau perkembangan kesehatan masyarakat setempat demi terciptanya peningkatan kesehatan masyarakat dan Melaksanakan kegiatan keposyanduaan secara bertanggung jawab untuk mencapai masa depan keluarga yang lebih baik.

 

MISI

  1. Menjadi organisasi kesehatan yang dapat mendorong seluruh masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan lingkungan hidup.
  2. Menjadi kader yang berkualitas dengan memiliki dedikasi tinggi dan kepeduli terhadap lingkungannya.

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

TUGAS

Bersama-sama dengan instansi pemerintah setempat Kelurahan dan Puskesmas dan komponen masyarakat mempunyai tugas menanggulangi masalah- masalah kesehatan sosial secara preventive , persuasif , represif.

 

FUNGSI

  1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penciptaan kesehatan dan pemberdaan masyarakat.
  2. Melaksanakan usaha-usaha yang mendukung upaya membangun kesehatan masyarakat.
  3. Membangun sistem hubungan yang komunikatif dan menciptakan hubungan interaktif baik antar kader maupun kader dengan masyarakat.

Kepengurusan POSYANDU

Nama Jabatan Posyandu / Dusun

MARTI

Ketua

MELATI / SANAN

DWI SUSILOWATI

Sekretaris

 

SUGIYANTI

Bendahara

 

MARYANTI

Anggota

 

TRINI

Anggota

 

LAMIYEM

Ketua

CEMPAKA / WARU

MINARNI

Sekretaris

 

MUGIYARNI

Bendahara

 

PARSINI

Anggota

 

MARMI

Anggota

 

SUWANTI

Ketua

KENANGA / GATON

YANI PURWANINGSIH

Sekretaris

 

WATI

Bendahara

 

WARTINI

Anggota

 

PARMINI

Anggota

 

SYAMSIYATUN

Ketua

MAWAR / BUTUH

DWI MURYANI

Sekretaris

 

LILIS SETYOWATI

Bendahara

 

SURYATI HARIANJA

Anggota

 

WAHYUNI

Anggota