LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NOMOR 3 TAHUN 2019
Alamat Kantor: Jl. Wiro Pranoto Waru – Slogohimo Kode Pos. 57694
Profil LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, Oleh dan untuk Masyarakat dan merupakan Wadah Partisipasi masyarakat dalam perencanaan , Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Visi & Misi LPM

Visi

Terwujudnya harmonisasi hubungan antara anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan  aparatur pemerintahan desa dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memberdayakan masyarakat desa guna mencapai kehidupan masyarakat desa yang tertib, aman, tenteram,  sehat , sejahtera, mandiri, dinamis dan maju, berdasarkan kepastian hukum yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.

 

Misi

  1. Meningkatkan peran serta anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan desa sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya;
  2. Membantu kepala desa meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan , dan pengembangan pembangunan desa, melalui penyuluhan dan urun rembuk;
  3. Membantu kepala desa meningkatkan ketertiban, kebersihan, kesehatan, keamanan, pendidikan , keagamaan, kesenian, kebudayaan, dan olah raga, melalui gotong-royong dan penyuluhan;

 

Tugas Pokok & Fungsi LPM

Tugas

  1. Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  3. Melaksanakan pengedalian pembangunan

 

Fungsi

  1. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa / kelurahan
  2. Pengkoordinasian perencanaan pembangunan
  3. Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan
  4. Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan
  5. sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri
  6. Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan
  7. Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga
  8. Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup

 

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan

ZAIN NUR FATHONI

Ketua

 S1

NUR HAKIM

Wakil Ketua

 SLTP

NURUDIN JAZA R

Sekretaris

 SLTA

WASHADI PRAYITNO

Bendahara

 D3

SUBIYANTO

Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan

 S1

WURI AJENG S

Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan

S1

AJUB ANDRIYANTO

Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan

SLTA 

ENY WINARSIH

Seksi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup

 D3

ADHI SANTOSO

Seksi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup

 D3

PURWANTI

Seksi Pengembangan Perekonomian dan Koperasi

 SLTA

DIANRHO BUKTA M

Seksi Pengembangan Perekonomian dan Koperasi

 SLTA

AHMAD NURDIANSYAH

Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga

 SLTA

RATMO

Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga

 SLTA

ARIS BAGUS A. M

Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga

 SLTA

WARYANTO

Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga

 SLTA

SUYATNO

Seksi Pembangunan

 SLTP

DWI SANTOSO

Seksi Pembangunan

 SLTA

SUPARDI

Seksi Pendidikan

 D3

HARMINI

Seksi Pendidikan

 SLTA