LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Nama Lembaga | : | LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | LPM |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK KEPALA DESA NOMOR 3 TAHUN 2019 |
Alamat Kantor | : | Jl. Wiro Pranoto Waru – Slogohimo Kode Pos. 57694 |
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, Oleh dan untuk Masyarakat dan merupakan Wadah Partisipasi masyarakat dalam perencanaan , Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Visi
Terwujudnya harmonisasi hubungan antara anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan aparatur pemerintahan desa dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memberdayakan masyarakat desa guna mencapai kehidupan masyarakat desa yang tertib, aman, tenteram, sehat , sejahtera, mandiri, dinamis dan maju, berdasarkan kepastian hukum yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
Misi
- Meningkatkan peran serta anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan desa sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya;
- Membantu kepala desa meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan , dan pengembangan pembangunan desa, melalui penyuluhan dan urun rembuk;
- Membantu kepala desa meningkatkan ketertiban, kebersihan, kesehatan, keamanan, pendidikan , keagamaan, kesenian, kebudayaan, dan olah raga, melalui gotong-royong dan penyuluhan;
Tugas
- Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan pengedalian pembangunan
Fungsi
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa / kelurahan
- Pengkoordinasian perencanaan pembangunan
- Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan
- Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan
- sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri
- Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan
- Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga
- Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
ZAIN NUR FATHONI | Ketua | S1 |
NUR HAKIM | Wakil Ketua | SLTP |
NURUDIN JAZA R | Sekretaris | SLTA |
WASHADI PRAYITNO | Bendahara | D3 |
SUBIYANTO | Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan | S1 |
WURI AJENG S | Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan | S1 |
AJUB ANDRIYANTO | Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan | SLTA |
ENY WINARSIH | Seksi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup | D3 |
ADHI SANTOSO | Seksi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup | D3 |
PURWANTI | Seksi Pengembangan Perekonomian dan Koperasi | SLTA |
DIANRHO BUKTA M | Seksi Pengembangan Perekonomian dan Koperasi | SLTA |
AHMAD NURDIANSYAH | Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga | SLTA |
RATMO | Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga | SLTA |
ARIS BAGUS A. M | Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga | SLTA |
WARYANTO | Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga | SLTA |
SUYATNO | Seksi Pembangunan | SLTP |
DWI SANTOSO | Seksi Pembangunan | SLTA |
SUPARDI | Seksi Pendidikan | D3 |
HARMINI | Seksi Pendidikan | SLTA |