Perubahan Nama
Syarat-syarat pelayanan penerbitan Perubahan Nama:
- Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama;
- Akta Pencatatan Sipil yang telah dimiliki;
- KTP;
- KK;
- Dokumen perjalanan bagi orang asing
Syarat-syarat pelayanan penerbitan Perubahan Nama: