Informasi Setiap Saat

Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk dapat langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut. Jenis informasi yang termasuk dalam kategori informasi setiap saat menurut UU KIP jo Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik adalah;

  1. Daftar Informasi Publik;
  2. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik;
  3. Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

 

 

No.

Jenis Informasi

Media

A.

Informasi mengenai dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban

1

Dokumen RPJMDes

Lihat

2

Dokumen RKP Desa

Lihat

3

Dokumen APBDes beserta Perdes APBDes

Lihat

4

Dokumen Aset Desa

Lihat

5

Dokumen Pertanggung Jawaban APBDesa

Lihat

B.

Informasi tentang Peraturan-Peraturan Desa.

1

Peraturan Desa

Lihat

2

Peraturan bersama Kepala Desa

Lihat

3

Peraturan Kepala Desa, dan/atau

Lihat

4

Keputusan Badan Permusyawaratan Desa

Lihat

C.

Informasi tentang dokumen-dokumen perjanjian dengan pihak ketiga dalam rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir.

1

Dokumen pihak ketiga

Lihat

D.

Informasi tentang rencana strategis Desa

1

Dokumen Rencana Strategis Desa

Lihat

E.

Informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa

1

Dokumen proses dan penetapan pemilihan kepala desa

Lihat

F.

Informasi mengenai Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

1

Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa

Lihat