Sosialisasi/Penyuluhan Hukum Program PTSL oleh BPN Kabupaten Wonogiri

  • Apr 30, 2018
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Bertempat di Balai Desa Waru pada hari rabu 25/4/2018 sekitar 120 orang warga mengikuti sosialisasi/penyuluhan Hukum dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang diadakan oleh BPN kabupaten Wonogiri. [caption id="attachment_726" align="aligncenter" width="300"] sosialisai & penyuluhan hukum program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)[/caption] Sosialisai Hukum ini dimaksudkan kepada calon peserta/pemilik bidang tanah secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait supaya peserta dapat memahami secara komprehensif hak dan kewajibannya, acara sosialisai ini juga dihadiri oleh Bapak Khamid Wijaya (Camat Slogohimo), anggota Polres Wonogiri dan juga Tim saber Pungli. Tim Penyuluhan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonogiri memaparkan bahwa program PTSL bertujuan untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Desa Waru sendiri saat ini kurang lebih ada 190 Pendaftar yang mengikuti program ini, yang sebelumya sudah mengikuti sosialisasi dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang berperan sebagai Panitia Program PTSL di Desa Waru ini dan juga telah disetujui untuk biaya sebesar Rp 287.000,-/Bidang dengan rincian biaya yang sudah diterangkan oleh Pokmas kepada masyarakat yang akan mengikuti program ini pada acara sosialisasi sebelumnya.