Sebagai Bentuk Transparansi Publik, Pemerintah Desa Waru Memasang Infografis Realisasi dan APBDes di Tiap-Tiap RT

  • Apr 09, 2021
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU- Pemerintah Desa Waru Kecamatan Slogohimo memasang baliho  informasi publik di Depan Kantor Desa Waru dan di tiap-tiap RT (Rukun Tetangga) yang ada di Desa Waru, baliho informasi publik yang dipasang yaitu Infografis realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021. Ini untuk memberikan informasi tentang pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat dan merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Waru terkait pengelolaan anggaran di setiap tahunnya. [caption id="attachment_4788" align="aligncenter" width="300"] Baliho Realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021 terpasang di wilayah 19 RT (Rukun Tetangga) di Desa Waru.[/caption] "Pemasangan Infografis realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021 ini diharapkan agar masyarakat dengan mudah mengetahui informasi tentang anggaran desa. Transparansi Dana Desa merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu Pemerintah Desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, serta warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa." Kata Wisnu Sejati (Kepala Desa Waru). [caption id="attachment_4789" align="aligncenter" width="300"] Baliho Realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021 terpasang di wilayah 19 RT (Rukun Tetangga) di Desa Waru.[/caption] Dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran di setiap tahunnya Pemerintah Desa Waru dan pelaku teknis dilapangan dalam pekerjaannya sudah berjalan dengan baik dan sangat terarah, hal ini dapat diketahui dengan melihat pada indikator kegiatan, yaitu tidak ada kegiatan yang terlambat untuk diselesaikan, baik itu pekerjaan lapangan terkait pembangunan desa maupun pekerjaan yang sifatnya administratif seperti laporan pertanggungjawaban dan laporan lainnya. [caption id="attachment_4787" align="aligncenter" width="300"] Baliho Realisasi APBDes 2020 dan APBDes 2021 terpasang di wilayah 19 RT (Rukun Tetangga) di Desa Waru.[/caption] Ibu Yuliani selaku Sekretaris Desa Waru menambahkan bahwa tujuan pemasangan papan informasi publik dalam bentuk baliho di area kantor desa dan tiap-tiap RT itu agar warganya  dapat mencermati pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan juga Realisasi anggaran pada tahun sebelumnya, dan juga masyarakat turut berpartisipasi program-progam yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Waru, baik di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Desa,Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana atau Keadaan Mendesak Desa. sehingga masyarkat bisa menerima manfaat serta ikut serta mengetahui pengelolaan keuangan desa, mulai dari pendapatan desa yang terdiri dari Pendapatan Transfer dan Pendapatan Asli  Desa (PAD). ts