Reorganisasi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Waru
- Jan 10, 2019
- Desa Waru

waru.desa.id | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dibentuk dalam rangka menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan harus dapat saling bekerja sama agar tujuan pemerintahan dapat terealisasi dengan optimal. LPM merupakan wadah yg dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan. Desa Waru mengadakan reorganisasi pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pada hari Selasa 8 januari 2018, pikul 10.00 wib bertempat di Balai Desa Waru, guna membentuk pengurus untuk pereode 2019 -2024 dikarenakan pereode sebelumnya yang telah habis akhir tahun kemarin.
Prosedur pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Waru adalah :
- calon pengurus LPM diusulkan oleh pemuka-pemuka masyarakat desa yang bersangkutan;
- pemilihan pengurus LPM dilakukan secara musyawarah dalam rapat yang diselenggarakan khusus dan dipimpin oleh Kepala Desa;
- rapat dihadiri oleh BPD, Ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat desa ;
- nama-nama pengurus yang dipilih dalam rapat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.


NO | NAMA | KEDUDUKAN DALAM PENGURUS |
1 | ZAIN NUR FATHONI | Ketua |
2 | NUR HAKIM | Wakil Ketua |
3 | NURUDIN JAZA ROKHMAD | Sekretaris |
4 | WASHADI PRAYITNO | Bendahara |
5 | SUBIANTO | Seksi Agama, Kebudayaan, Ketertiban dan Keamanan |
6 | WURI AJENG SEPTANINGRUM | |
7 | AJUB ANDRIYANTO | |
8 | ENI WINARSIH | Seksi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup |
9 | ADI SANTOSO | |
10 | PURWANTI | Seksi Pengembangan Perekonomian dan Koperasi |
11 | DIANRHO BUKTA MARENGGA | |
12 | AHMAD NURDIANSYAH | Seksi Pengembangan Pemuda dan Olahraga |
13 | RATMO | |
14 | ARIS BAGUS ALL MUSTAKIM | |
15 | WARYANTO | |
16 | SUYATNO | Seksi Pembangunan |
17 | DWI SANTOSO | |
18 | SUPARDI | Seksi Pendidikan |
19 | HARMINI |