Penyelarasan Program Desa Dengan Kabupaten melalui Musrenbangdes 2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2020

  • Jan 25, 2019
  • Desa Waru

waru.desa.id | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan satu bagian yang penting dalam proses perencanaan pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Penyusunan RKPD adalah forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholder) desa, untuk menyepakati finalisasi usulan program dan kegiatan prioritas desa yang akan diajukan dan dibahas pada Musrenbang Kecamatan. Kerangka Hukum Musrenbang Desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 80 ayat 2: Dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa. Tujuan Musrenbangdes adalah sebagai berikut :

  • Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat di bawahnya;
  • Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan;
  • Menyepakati Tim Delegasi desa yang akan memaparkan   permasalahan dan potensi yang ada di desanya pada forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/OPD tahun berikutnya.
Musrenbangdes Tahun 2019 di Desa Waru dilaksanakan pada Jum'at 25/1/2019 dihadiri oleh Unsur BPD, RT/RW, LKM, KPMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, Musyawarah ini juga dihadiri dari oleh Forkompimcam Kecamatan Slogohimo  yaitu Bapak Khamid Wijaya (Camat Slogohimo), Bapak Sarosa (Sekcam), Bapak Muwardi (Kepala UPT Puskesmas), Danramil Slogohimo, Kapolsek Slogohimo. dan Tim Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa. Acara diselenggarakan di Balai Desa Waru dipimpin oleh Bapak Alfiyadi selaku Pj. Kepala Desa, dan Bapak Larmin (Kasi Kesejahteraan) yang menyampaikan paparan untuk diskusi dalam musyawarah. "proses musyawarah ini memerlukan koordinasi antar stakeholder dan partisipasi aktif seluruh pelaku pembangunan. dalam perencanaan pembangunan desa juga perlu dikembangkan dan sesuai dengan panca program Bupati Wonogiri, agar apa yang dicita-citakan segera terealisasi untuk kemajuan Wonogiri," kata Bapak Alfiyadi (Pj. Kepala Desa) [caption id="attachment_1582" align="aligncenter" width="300"] Bapak Khamid Wijaya (Camat Slogohimo) dalam sambutannya[/caption] "Musrenbang ini selain memusyawarahkan, membahas kegiatan tahun 2019, juga harus menghasilkan pada pencapaian pembangunan program yang menjadi prioritas, serta dalam rangka penyelarasan program pembangunan Desa dengan Kabupaten maka penggunaan anggaran disesuaikan dengan panca program yang menjadi landasan dalam pembangunan di Kabupaten Wonogiri dengan harapan agar dapat mengentaskan terutama masalah kemiskinan dan kesehatan" kata Bapak Khamid Wijaya (Camat Slogohimo) Pada kesempatan ini Bapak Larmin juga menyampaikan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2018, proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2019 serta pemaparan kegiatan pada tahun 2019 sesuai dengan hasil Musrenbangdes tentang RKPDes yang dilaksanakan pada bulan september 2018. [caption id="attachment_1583" align="aligncenter" width="300"] Bapak Alfiyadi (Pj Kepala Desa) memimpin Musyawarah[/caption] Pada Musyawarah ini beberapa unsur masyarakat yang hadir memberikan usulan, dari sekian banyaknya usulan, mayoritas masih berada di bidang pembangunan desa secara infrastruktur. Mereka belum bisa membedakan antara kewenangan desa maupun bukan. Padahal Pemerintah Desa sudah memberikan sosialisasi beberapa kali di setiap acara yang diadakan di Desa sendiri maupun pada  pertemuan tingkat RT/RW. Semua usulan-usulan tersebut ditampung oleh pemerintahan desa dan nantinya akan dikelompokkan sesuai kewenangannya. Dalam Musrenbang 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020  menghasilkan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan antara lain :
  • Pembangunan Drainase Jalan Kabupaten ruas Butuh - Donoloyo
  • Pembangunan Drainase Jalan Provinsi ruas Sanan - Butuh
Sedangkan tim delegasi dari Desa Waru untuk membawa usulan-usulan tersebut di Musyawarah tingkat kecamatan adalah:
  • Alfiyadi (Pj. Kepala Desa)
  • Zain Nur Fathoni (Ketua LPM)
  • Yatno (KPMD)
  • Mugiyarni (KPMD/Perempuan)
  • Sugiyatni (Unsur Perempuan)
  • Larmin (Perangkat Desa)
Selanjutnya Pemerintah Desa menginputkan hasil Musyawarah tersebut di Website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. ts