Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bulan Maret
- Mar 09, 2019
- Desa Waru

waru.desa.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di E-Warong. Pelaksanaan penyaluran BPNT ini harus sesuai dengan aspek 6T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi. [caption id="attachment_1743" align="aligncenter" width="300"] Bapak Davit W Sutrisno (hijau) melayani Proses Pencairan BPNT kepada KPM.[/caption] Pencairan BPNT di Desa Waru dilaksanakan di E-Warong Davit yang beralamat di dusun Butuh RT 01 RW 08. Pada hari Senin, 4 Maret 2019. Sebanyak 114 KPM dari 4 dusun di desa Waru melakukan pencairan, prosesnya sesuai jadwal. [caption id="attachment_1744" align="aligncenter" width="300"]
E-Warong Davit[/caption] "Pencairan ini dilaksanakan dengan segera, agar cepat selesai, biasanya dari distributor beras dulu datang duluan selang beberapa hari baru telur turun disortir di halaman kecamatan Slogohimo bersama dengan E-Warung desa lainnya." Kata Davit W Sutrisno pemilik warung. [caption id="attachment_1742" align="aligncenter" width="300"]
Bapak Sarmono (Kasi pelayanan) menyerahkan bantuan kepada Warga penerima manfaat BPNT[/caption] Menurut beliau kualitas beras yang diterima KPM ini bagus, Setiap KPM berdasarkan nominal bantuan yang diterima yaitu senilai Rp 110.000,-, mendapatkan 1 paket beras 8 Kg dan 1 paket berisi telur 15/16 Butir. Paket beras dan telur tersebut bisa diambil warga setelah menyelesaikan proses penggesekan Kartu KKS BNI dengan mesin EDC yang dimiliki E-Warong, kemudian diserahkan bukti struk pengambilan sebagai bukti. [caption id="attachment_1745" align="aligncenter" width="300"]
E-warong Davit bertempat di Dusun Butuh RT 01 RW 08.[/caption] "Sebelum jam 9 pagi sudah banyak yang datang untuk pengambilannya setelah warga mendapat info dari Kepala Dusun, saya dari pagi sampai sore melayani pencairan ini, biasanya masih 2 sampai 4 KPM yang mengambil hari berikutnya karena alasan tertentu." Tambahnya Setelah semua KPM mengambil jatah beras dan telur selanjutnya E-Warong melakukan transfer kepada suplier BPNT tersebut. Sesuai komitmen antara kedua belah pihak yakni transfer tidak lebih dari 7 hari setelah proses pencairan. ts