Pendidikan Sistem Ganda/PKL Siswa SMK Pancasila 8 Slogohimo di Kantor Desa Waru

  • Feb 19, 2020
  • Desa Waru

waru.desa.id, WARU - Pendididkan Sistem Ganda atau disebut dengan PKL adalah suatu bentuk penyelengaraan pendidikan keahlian professional,yang memadukan secara sistematik antara program pendidikan disekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalai kegiatan bekerja langsung didunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian professional.Keahlian professional dibentuk melalui 3 unsur utama yaitu Ilmu  Pengetahuan,Teknik dan Kiat. [caption id="attachment_3318" align="aligncenter" width="300"] Siswa SMK Pancasila 8 Slogohimo[/caption] Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang professional dan dapat  menerapkan ilmu,sekaligus mempelajari dunia industri.Direktoran Pendidikan Menengah Kejuruan mendapat tugas langsung dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan atau melaksanakan pendekatan pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan. [caption id="attachment_3317" align="aligncenter" width="300"] PSG merupakan rujukan dalam pembinaan dan pengembangan kemampuan peserta didik[/caption] Pelaksanaan Sistem Ganda akan menjadi salah satu penyelengaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang No.2 Th 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah No.29 Th 1990 tenteng Pendidikan Menengah,dan Peraturan Pemerintah No.39 Th 1992,dan Kepmendikbud No.080/U/1993 tentang Kurikulum SMK. [caption id="attachment_3320" align="aligncenter" width="300"] Siswa SMK Pancasila 8 Slogohimo[/caption] Tujuan PSG ( Pendidikan Sistem Ganda )

Tujuan pembelajaran program PSG merupakan rujukan dalam pembinaan dan pengembangan kemampuan peserta didik yang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat, dapat memberikan bekal berharga bagi lulusan SMK untuk dapat meraih kehidupan yang lebih baik. Konsep PSG pada SMK menyebutkan tujuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan pendekatan PSG adalah :

  1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tututan lapangan kerja.
  2. Meningkatkan dan memperkokoh, keterkaitan dan kesepadanan ( link and match ) antara lembaga pendidikan pelatihan kejuruan dan dunia kerja.
  3. Meningkatkan efisisensi proses pendidikan dan pelatihan kerja proses professional.
  4. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
[caption id="attachment_3321" align="aligncenter" width="300"] Siswa SMK Pancasila 8 Slogohimo[/caption] Merujuk kepada Kepmendikbud RI No. 323/U/1997 Tentang penyelenggaraan PSG pada SMK ( Pasal 2 ), tujuan PSG adalah :
  • Meningkatkan mutu dan relefansi pendidikan kejuruan melalui peran serta IP.
  • Menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
  • Menghasilkan tematan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi bekal dasar pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
  • Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
  • Meningkatkan efisisensi penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan melalui pendayagunaan sumber daya pendidikan yang ada didunia kerja.
oleh : Tim PSG SMK Pancasila 8 Slogohimo