Pajak Bumi & Bangunan Desa Waru Tahun 2018

  • Feb 27, 2018
  • Desa Waru

waru-wonogiri.sideka.id ,WARU - Senin 26/2/2018 Kepala Dusun (Kadus) Desa Waru sedang memilah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan yang kemudian dibagikan kepada wajib pajak, seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan juga rekan perangkat desa Kepada masyarakat Desa Waru bahwasanya ada kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) kurang lebih 90%. [caption id="attachment_303" align="alignnone" width="300"] Kepala Dusun Waru, Sanan, Gaton & Butuh sedang memilah SPPT desa Waru 2018.[/caption] Pada Tahun 2017 jumlah SPPT Desa Waru sebanyak 1294 lembar dengan luas tanah 2.037 Ha dan luas bangunan 42,9 Ha dengan nominal pajak Rp 31.600.657,- . Sedangkan untuk tahun 2018 ini  sebanyak 1295 lembar dengan luas tanah 1.874 Ha  dan luas bangunan 39,7 Ha  dengan nominal pajak Rp 53.906.112. Diharapkan pelunasan pajak bumi & bangunan ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, demi kelancaran pengalokasian dana desa (ADD) untuk pembangunan di Desa Waru.